Banyak orang beranggapan bahwa seorang ibu yang sedang hamil tidak boleh mendapatkan vaksin karena diduga dapat menyebabkan autisme pada anak. Padahal, anggapan tersebut tidaklah benar dan hanya mitos belaka. Memang benar, tidak semua jenis vaksin dapat diberikan pada ibu hamil, mengingat beberapa jenis vaksin dapat meningkatkan resiko keguguran pada bayi. Namun sebagian jenis Vaksin saat Hamil lainnya justru sangat penting didapatkan oleh ibu hamil agar sang ibu dan janin dalam kandungannya dapat terlindungi dari infeksi virus dan bakteri yang berbahaya.
Vaksinasi saat hamil sebenarnya sangat dianjurkan untuk dilakukan, karena ibu hamil cenderung melemah daya tahan tubuhnya dan lebih mudah terinfeksi virus dan bakteri. Dengan pemberian vaksin, ibu akan membentuk antibodi untuk melawan beberapa jenis penyakit, dan antibodi tersebut akan diteruskan pada bayi dalam kandungannya. Bahkan, perlindungan yang didapat bayi dari imunisasi yang dilakukan ibu akan bertahan beberapa bulan sejak kelahirannya.
Jenis Vaksin yang Boleh Diberikan saat Hamil
Jika ibu sedang hamil dan berencana untuk mendapatkan Vaksin saat Hamil, ibu harus berkonsultasi dahulu dengan dokter. Beberapa jenis vaksin memang sebaiknya didapat paling lambat sebulan sebelum kehamilan, agar tidak menimbulkan resiko di saat hamil. Vaksin tersebut antara lain vaksin polio, HPV, Hepatitis A, pneumokokus, cacar dan imunisasi campak atau MMR. Namun, beberapa jenis vaksin berikut ini justru dianjurkan untuk didapat selama kehamilan berlangsung.
Ibu hamil cukup rentan terserang virus influenza karena daya tahan tubuhnya yang lebih lemah dari biasanya. Kondisi ini dapat membuat kondisi kandungan terancam, apalagi jika flu sering terjadi. Flu yang berulang dan berlangsung lama dapat menyebabkan keguguran atau kelahiran bayi prematur. Karena itu, saat hamil vaksin influenza sangat dibutuhkan tidak hanya untuk melindungi ibu saja namun juga melindungi janin bahkan sampai bayi lahir dan berusia hingga 6 bulan.
2. Vaksin Hepatitis B
Vaksin Hepatitis B juga penting untuk diberikan pada ibu hamil, terutama jika sang ibu beresiko tinggi mengidap penyakit hepatitis B. Jika ibu pernah menggunakan narkoba suntik, memiliki pasangan yang pernah menderita hepatitis B, berganti pasangan seksual dalam 6 bulan terakhir atau bahkan pernah mengalami penyakit menular seksual, maka vaksin ini wajib diberikan. Vaksin Hepatitis B bayi tidak hanya melindungi bayi sejak di dalam kandungan saja, namun juga melindunginya setelah ia lahir.
3. Vaksin DPT
Vaksin ini merangkap tiga jenis vaksin sekaligus yaitu untuk melindungi ibu dan bayi dari penyakit difteri, pertusis (batuk rejan) dan tetanus. Sebaiknya vaksin ini diberikan pada ibu hamil saat usia kehamilannya sekitar 27-36 minggu agar hasilnya lebih efektif. Jika imunisasi diteri, pertusis dan tetanus ini tidak didapatkan ketika ibu hamil, maka vaksin tersebut dapat diberikan pada bayi segera setelah lahir.
Itulah vaksin saat hamil yang dapat diberikan agar ibu dan bayi selalu sehat dan terlindungi dari beberapa jenis penyakit yang berbahaya. Selalu konsultasikan ke dokter atas reaksi dan keluhan yang dialami selama hamil, dan waspadalah terhadap bahaya vaksin palsu bagi kesehatan saat akan mendapatkan vaksin tersebut.