5 Jenis Vaksin yang Tidak Boleh Diberikan pada Ibu Hamil

√ Verified Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Vaksinasi ditujukan untuk membentuk kekebalan tubuh agar dapat melawan penyakit menular terutama yang dapat membahayakan nyawa. Pemerintah bahkan memprogramkan imunisasi gratis untuk anak-anak baik di puskesmas maupun sekolah-sekolah agar setiap anak dapat terlindungi dari berbagai penyakit. Tidak hanya anak-anak, orang dewasa bahkan ibu hamil pun juga perlu mendapatkan vaksin, agar tubuh dan janin dalam kandungannya tidak terserang penyakit berbahaya. Namun, khusus untuk ibu hamil, ada beberapa vaksin yang justru tidak boleh diberikan karena dapat berdampak buruk terhadap janin, yaitu sebagai berikut.

1. Vaksin MMR

Vaksin MMR atau measles, mumps dan rubella tidak boleh diberikan pada ibu hamil, karena vaksin ini berisikan virus hidup yang dilemahkan. Sedangkan dalam vaksin terdapat virus rubella yang apabila menyerang ibu hamil dapat menyebabkan cacat lahir pada janin, atau bahkan keguguran dan lahir prematur. Imunisasi campak, gondongan dan rubella ini bisa didapat paling lama sebulan sebelum masa kehamilan agar tidak berdampak buruk pada janin.

2. Vaksin Hepatitis A

Vaksin ini juga merupakan virus yang dilemahkan, dan belum teruji apakah aman atau tidak jika diberikan pada ibu hamil. Jika ibu memang beresiko terpapar virus hepatitis lebih baik untuk melakukan konsultasi dengan dokter. Dokter akan memberikan solusi terbaik agar ibu dan janin tetap sehat serta terhindar dari resiko penyakit hepatitis A.

3. Vaksin PCV

Wanita hamil juga sebaiknya tidak diberikan vaksin pneumokokus, karena hasil yang belum teruji dan diperkirakan akan beresiko terhadap janin. Namun jika ibu memang menderita penyakit kronis atau beresiko tinggi terpapar penyakit pneumokokus, ibu bisa berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan penanganan yang tepat.

4. Vaksin BCG

Vaksin BCG bermanfaat untuk melindungi tubuh dari penyakit TB, namun vaksin ini sebaiknya tidak diberikan pada ibu hamil. Selain karena mengandung virus hidup yang dilemahkan, vaksin ini juga belum teruji keamanannya jika diberikan pada ibu hamil. Karena itu, jika ingin mendapatkan vaksin BCG sebaiknya dilakukan sebelum atau setelah masa kehamilan demi menjaga kesehatan ibu dan janin.

5. Vaksin Polio

Vaksin ini tersedia dalam bentuk oral dan suntikan, untuk mencegah penyakit polio. Vaksin ini juga sebaiknya tidak diberikan pada ibu hamil karena berisikan virus yang dilemahkan. Jika ibu beresiko tinggi terhadap penyakit ini, pemberian vaksin bisa dipertimbangkan. Namun dalam pemberiannya ibu hamil harus dibawah pengawasan dokter dan selalu melakukan konsultasi agar tidak terjadi dampak yang buruk terutama pada janin.

Nah, setidaknya lima vaksin di atas perlu ditunda pemberiannya jika seorang wanita sedang hamil. Agar tidak terserang penyakit yang berbahaya dan mudah menular, ibu harus menjaga kesehatan dengan menjaga kebersihan dan selalu mengkonsumsi makanan bergizi. Jika terjadi gangguan kesehatan sekecil apapun, jangan ragu untuk segera menemui dokter agar tidak terjadi gangguan pada janin.

fbWhatsappTwitterLinkedIn