USG merupakan suatu tindakan medis di mana metode ini digunakan sebagai tujuan observasi akan perkembangan atau kondisi kandungan ibu hamil. Dari metode inilah para ibu atau para orang tua akan tahu keadaan bayinya selama masih berada dalam rahim melalui gelombang suara yang terpancar pada rahim dan memantulkannya ke media penerima.
Ada layar monitor yang akan bisa menghasilkan gambar dari hasil pemantulan suara tadi dan bahkan visualnya pun dalam bentuk asli sehingga para ibu hamil bisa melihat langsung kondisi janin di dalam perutnya. Hanya saja, ada banyak orang yang mulai khawatir akan bahaya USG bagi janin, adakah risiko yang terlalu tinggi?
Adakah bahaya USG terlalu sering untuk kesehatan janin dan sang ibu hamil?
USG atau ultrasonografi merupakan tindakan medis yang bisa sebenarnya sangat aman ketika ditempuh oleh para ibu hamil. USG sendiri kini semakin canggih sebab yang tadinya hanya USG 2D dan bermanfaat dalam menunjukkan hasil gambaran lebar, panjang dan sisi samping janin, kini sudah ada versi 3D dan bahkan 4D-nya.
USG 3D banyak pula digunakan supaya para orang tua dapat mengecek langsung bagaimana kondisi janin selama berada di dalam kandungan dalam bentuk asli, sementara USG 4D akan membantu para orang tua menyaksikan janin bergerak selama di dalam rahim, canggih bukan? Karena kecanggihan inilah, terlalu sering melakukan pemeriksaan menjadi dianggap kurang aman sebab dikhawatirkan adanya radiasi.
Selama masa kehamilan, USG hanya dianjurkan untuk ditempuh cukup 3 kali per trimester. Jadi, trimester pertama sekali, trimester kedua sekali, dan trimester ketiga/akhir sekali juga. Meski pada dasarnya USG itu aman sebab didesain khusus dalam hal pemeriksaan kehamilan, ada efek mekanis dari gelombang ultrasonik (efek nontermal) dan efek langsung ke janin (efek termal) yang kiranya perlu diwaspadai yang sebenarnya juga tak semengerikan yang dibayangkan.
Benarkah USG pemicu cacat lahir?
Banyak orang kini khawatir ketika memeriksakan kehamilan dengan metode USG, apalagi jika memiliki kondisi kesehatan tertentu seperti gangguan kehamilan sehingga mengharuskan USG cukup sering supaya bisa mengecek perkembangan janin. Pada dasarnya, USG aman dan tidak seperti pemeriksaan lainnya seperti CT scan dan X-ray (bahaya rontgen ataupun radiologi) sehingga tak akan menjadikan janin dalam bahaya.
Perlu diketahui bahwa Anda tak perlu khawatir tentang radiasi sebab pada jenis pemeriksaan pemindaian ini tidaklah melibatkan radiasi yang membahayakan janin serta sang ibu seperti efek radiasi HP pada bayi. Tak hanya itu, telah ada pembuktian dari sebuah penelitian bahwa nada tinggi yang berasal dari USG dapat didengar oleh janin yang masih berada di dalam perut sang ibu.
Tapi jangan panik dan khawatir dulu, sebab pada dasarnya gelombang suara ini aman ketika sampai pada telinga si calon bayi. Jika Anda pernah mendengar nada tinggi yang berasal dari alat musik piano, maka frekuensi gelombang suara USG pada dasarnya setara dengan itu sehingga janin tak akan berada pada kondisi bahaya. Bahkan suara tersebut dipercaya menguntungkan karena mampu menjadi perangsang indera dan pergerakan janin selama sang ibu dalam pemeriksaan.
Jadi, bahaya USG bagi janin benar ada atau tidak? Kabar baiknya, USG adalah metode atau tindakan medis aman bagi sang ibu sekaligus janin berapa kalipun Anda ingin memeriksakan diri. Namun, anjuran paling umum untuk penempuhan USG hanyalah sekali per trimester kecuali jika mungkin Anda mengalami gangguan kehamilan tertentu maka dokter biasanya akan meminta Anda rutin memeriksakan kandungan.