Vape Sebabkan Sampai 6 Kasus Kematian, Pemerintah AS Akan Larang Peredarannya

√ Verified Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Rokok elektrik memang tak selamanya jadi alternatif aman untuk digunakan sebagai ganti rokok tembakau pada umumnya. Nyatanya di Amerika Serikat saja sampai 11 September 2019 sudah ada 6 orang yang meninggal akibat penggunaan vape di mana jumlah kasus kematian berisiko untuk terus bertambah ke depannya.

Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah AS kemudian hendak mengambil tindakan tegas terkait peredaran vape yang memakan korban jiwa berkelanjutan. Melansir dari Live Science, pengumuman rencana larangan penggunaan vape sudah dilakukan, khususnya untuk rasa buah, mentol dan mint. Hanya saja, peredaran vape dengan rasa tembakau masih diperbolehkan.

Penjelasan pun diberikan oleh pihak pemerintahan Trump bahwa tujuan pembatasan penggunaan vape adalah supaya pasar rokok elektrik dapat dibersihkan, khususnya yang memiliki rasa di luar rasa tembakau. Maksudnya supaya epidemi mendalam penggunaan rokok khususnya oleh para remaja dan pemuda di mana hal ini sudah berpengaruh ke keluarga, sekolah, anak-anak hingga masyarakat dapat dikembalikan menurut pernyataan Alex Azar selaku sekretaris Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan.

Keputusan kebijakan ini rupanya segera berlaku dan rencananya sudah akan dilakukan dalam beberapa minggu ke depan seiring vape dengan varian rasa dihapus dalam waktu 1 bulan ini. Bahkan perusahaan-perusahaan vape tak sembarangan lagi mampu memasarkan produknya, sebab untuk vape rasa tembakau saja perusahaan harus mendaftarkan produknya lebih dulu ke FDA (Food and Drug Administration).

Usai FDA memberi izin edar, barulah produk vape dengan rasa tembakau bisa dipasarkan. Tak sampai di situ, perusahaan-perusahaan ini perlu membuktikan kalau produk vapenya tak mengancam kesehatan apabila para remaja menggunakannya. Ketika tak lolos uji dan pembuktian, izin produk vape ini untuk dapat dipasarkan tidak akan diberikan.

Vape atau rokok elektrik di Indonesia memang juga mulai beredar dan cukup banyak orang yang sudah mengenal bahkan menggunakannya. Sayangnya, banyak orang yang mengira atau menganggap bahwa rokok elektrik seperti vape sangat aman dan lebih aman ketimbang rokok tembakau, padahal beberapa bahaya ini mengancam:

  • Baterai meledak
  • Keracunan
  • Kecanduan
  • Kanker paru-paru
  • Radang paru-paru
  • Penyakit jantung
  • Kerusakan otak

Menurut laporan yang paling baru dari CDC (The Center for Disease Control and Prevention) disebutkan pula bahwa penyakit paru yang berhubungan erat dengan penggunaan vape sudah lebih dari 450 kasus dan kini sedang berada dalam masa investigasi. Dari 58 kasus yang pemeriksaannya telah selesai sebagian besar rupanya diketahui ada keterlibatan salah satu kandungan pada ganja yang disebut minyak THC atau Tetrahydrocannabinol.

fbWhatsappTwitterLinkedIn