Pengertian penyakit polio adalah penyakit virus. Penyakit ini merupakan salah satu dari macam-macam penyakit saraf yang sangat berbahaya karena sifatnya yang mudah menular. Penyakit ini terjadi akibat adanya serangan dari virus penyebab polio yang menjangkit system saraf pusat manusia. Akibatnya, orang yang terkena penyakit polio akan mengalami gejala seperti kelumpuhan, sulit bernafas dan bahkan kematian.
Sama halnya dengan hidrosefalus, pada umumnya polio rentan terjadi pada anak-anak yang berusia 0-15 tahun. Namun, terdapat juga beberapa kasus dimana penyakit polio terjadi pada orang dewasa. Oleh karena itu, kita semua harus senantiasa waspada terhadap penyakit yang satu ini. Begitu pula dengan penyakit menular lainnya seperti meningitis.
Penyakit dan kelainan polio ini sendiri diklasifikan dalam tiga kelompok berdasarkan gejala yang ditimbulkannya, yakni:
- Polio non-paralisis, jenis polio ini memiliki gejala seperti demam, muntah, sakit perut, kram otot, dan sensitif.
- Polio paralisis, polio ini tergolong jenis polio yang berbahaya karena dapat menyebabkan kelumpuhan pada penderitanya. Polio ini terjadi karena virus menyerang saraf tulang belakang dan menghancurkan sel tanduk anterior yang mengontrol pergerakan pada batang tubuh dan otot tungkai. Akibatnya, gerakan pun akan menjadi terganggu dan pada akhirnya akan menyebabkan kelumpuhan.
- Polio Bulbar, gejala yang dimiliki oleh polio ini adalah kesulitan untuk bernafas. Polio ini terjadi akibat kurangnya kekebalan yang ada pada tubuh seseorang sehingga batang otak menjadi mudah untuk terserang polio. Batang otak ini sendiri mengandung neuron motor yang berfungsi untuk mengatur pernapasan. Dan, apabila batang otak ini terserang, tentu saja sistem pernapasan juga akan menjadi terganggu dan bisa menyebabkan kematian.
Seperti yang telah dikatakan sebelumnya bahwa penyakit polio merupakan penyakit yang mudah menular. Adapun salah satu cara penyebaran virus polio adalah bisa dengan melalui makanan atau minuman yang telah terinfeksi oleh virus polio. Virus polio ini akan masuk ke dalam tubuh melalui mulut dan kemudian memicu terjadinya penyakit polio.
Hingga saat ini belum ada pengobatan yang bisa memulihkan penderita polio. Sehingga jalan satu-satunya yang dapat dilakukan adalah dengan mencegah terjadinya penyakit polio. Adapun upaya pencegahan penyakit polio yang aktif dilakukan oleh pemerintah adalah vaksinasi polio.
Vaksinasi polio ini merupakan pemberian vaksin yang berisi virus polio yang telah dilemahkan dan dimatikan. Hal ini bertujuan untuk memberikan kekebalan pada tubuh agar tidak mudah terserang penyakit polio. Ada dua cara dalam melakukan vaksinasi polio yang dapat dilakukan yakni vaksin oral dan vaksin injeksi.
Perbedaan vaksin polio oral dan injeksi akan diulas sebagai berikut:
- Vaksin oral
Vaksin oral merupakan pemberian vaksin dengan cara meneteskan cairan vaksin langsung ke dalam mulut. Vaksin polio oral diberikan sebanyak 4 kali diberikan sejak anak berusia 0-59 bulan. Biasanya vaksin oral ini memiliki rasa yang manis sehingga bisa dengan mudah diberikan kepada anak-anak. Vaksin oral ini berisi virus yang telah dilemahkan. Efek samping imunisasi polio oral pada bayi biasanya adalah diare meskipun ini cukup jarang terjadi.
- Vaksin injeksi
Vaksin injeksi adalah pemberian vaksin dengan cara menyuntikkan cairan ke dalam tubuh manusia. Vaksin injeksi diberikan sebanyak 5 kali pada saat anak berusia 2 bulan, 4 bulan, dan 6 hingga 18 bulan. Dosis penguat atau booster diberikan saat usia diantara 4 hingga 6 tahun. Vaksin injeksi ini relatif mahal ketimbang dengan vaksin oral. Adapun kandungan virus yang dimiliki oleh vaksin injeksi adalah virus yang telah dimatikan.
Itulah ulasan tentang Perbedaan Vaksin Polio Oral Dan Injeksi polio yang perlu anda ketahui. Semoga bermanfaat. Terima kasih!