Baru-baru ini masyarakat dunia kembali dihebohkan dengan kemunculan varian baru Covid-19 B.1.1.529 yang disebut dengan varian Omicron.
Varian ini sudah WHO (World Health Organization/Badan Kesehatan Dunia) sebagai varian terbaru Covid-19 di mana kata tersebut diambil dari huruf ke-15 urutan alfabet Yunani.
Dilansir dari Kompas, Varian Omicron pertama kali ditemukan oleh dr Angelique Coetzee, seorang dokter di Afrika Selatan dengan dugaan bahwa gejala varian ini tergolong ringan.
Pasien yang terinfeksi varian ini pun dianggap tak perlu memperoleh penanganan rawat inap.
Awal cerita dr Coetzee, 7 orang pasien datang ke kliniknya mengeluhkan gejala Covid-19 pada 18 November 2021 lalu, namun dengan tanda yang tidak terlalu sama dengan varian Delta, yakni :
- Sakit kepala
- Tubuh pegal atau nyeri
- Kelelahan
Gejala-gejala tersebut umumnya dialami begitu parah dalam waktu 1-2 hari.
Setelah melalui tes, hasilnya pasien dan keluarganya justru terdiagnosa positif Covid-19.
Kemudian menyusul sejumlah pasien yang mendatangi klinik dengan gejala-gejala yang sama dan merujuk pada suatu hal yang baru dari Covid-19.
Bagaimana tentang tingkat kecepatan dalam penularan?
Penelitian Omicron masih dilakukan dan ada kemungkinan bahwa tingkat kecepatan penularan jauh lebih tinggi daripada varian-varian lain yang pernah ada.
Bahkan menurut laporan hasil lansiran dari laman CNN Indonesia, varian Omicron diduga kuat mampu membuat kemampuan antibodi menurun dari vaksinasi maupun infeksi alami walau belum pasti pula apakah tingkat keparahan penderita yang sudah terinfeksi bisa meningkat karenanya.
Apakah varian Omicron sudah ada di Indonesia?
Menurut lansiran dari laman CNN Indonesia, Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI mengatakan bahwa penularan Omicron ini belum teramati di Indonesia hingga kini.
Total dari kasus yang sudah dikonfirmasi terdapat 128 kasus varian Omicron di 9 negara dari 13 negara di mana 4 negara lainnya kasus ini masih dalam status kemungkinan.
Omicron adalah varian Covid-19 dengan sekitar 30 mutasi sehingga tergolong berbahaya dan masuk dalam varian of concern.
Sejak adanya varian baru Covid-19 ini di Afrika Selatan, negara-negara di dunia sudah melarang perjalanan dari dan menuju Afrika Selatan.
Sementara Omicron belum terdeteksi keberadaannya di Indonesia, pemerintah Indonesia akan memperketat pengawasan.