Lagi-lagi seorang public figure harus ditangkap oleh pihak berwajib dan berurusan dengan hukum karena penyalahgunaan narkoba. Edo (38) yang merupakan seorang eks finalis ajang pencarian bakat Indonesian Idol harus mengikuti jejak Sandy Tumiwa, Andi Arief dan Zul ‘Zivilia’. Dan lagi-lagi, sabu adalah penyebab dari penangkapan Edo.
Pada Senin (4/3) lalu adalah hari apes untuk Edo karena polisi menciduknya di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Polisi sendiri dapat mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut berkat adanya informasi dan laporan dari warga setempat, begitu menurut pernyataan dari Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Kapolres Metro Jakarta Barat.
Sementara itu, AKBP Erick Frendriz selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat turut mengungkapkan bahwa Edo telah diperiksa dan ia diketahui mampu menjadi pemakai sabu karena memperolehnya dari AT, penjual narkoba. Hanya saja, menurut Erick AT baru masuk daftar buron dan masih diburu oleh polisi.
Barang bukti yang dikumpulkan oleh polisi untuk mendukung pemeriksaan intensif adalah sebuah plastik klip narkotika yang jenisnya sabu, ponsel 2 buah serta sebuah cangklong. Dilaporkan pula bahwa plastik klip serta alat hisap sabu didapat polisi dari lipatan bawah celana yang pelaku kenakan; ya, Edo menyimpan barang haram tersebut di sana.
Faktanya, sabu sendiri termasuk jenis-jenis narkoba yang sebenarnya adalah obat yang saat awal dikembangkan banyak dipergunakan sebagai solusi efektif bagi para pasien kejiwaan. Ketika popularitas sabu makin tinggi, para tentara Perang Dunia II mulai banyak menggunakan sabu sehingga dari situlah awal dari banyaknya orang yang kini menyalahgunakan pemakaian narkotika jenis sabu.
Karena pembuatan sabu juga terbilang mudah sekaligus hanya membutuhkan bahan yang murah, banyak ilmuwan yang kemudian membuatnya. Berlanjutlah dengan banyaknya berdiri laboratorium tempat pembuatan sabu. Hal ini dapat terjadi karena awalnya saat perang usai, banyaknya stok sabu kemudian malah digunakan sebagai stimulan di mana hal ini adalah suatu kesalahan dalam penggunaan.
Indonesia sendiri menjadi salah satu negara dengan jumlah pemakai dan pengedar narkoba terbanyak karena terbukti dari aparat keamanan yang telah sukses mengungkap adanya 2 ton narkoba berikut kurang lebih seton narkoba jenis sabu pada Februari 2018 lalu yang berasal dari Cina di perairan Batam, Kepulauan Riau.
Dikutip dari laman Detik Health, dr Nicole Lee dari National Drug Research Institute, Australia memberikan penjelasan tentang bagaimana sabu adalah jenis narkoba yang berisiko memicu ketergantungan tingkat sedang. Untuk bisa sampai pada tahap kecanduan, dr Nicole mengatakan bahwa seseorang baru bisa ketagihan kalau sudah terbiasa selama kurang lebih setahun menggunakan sabu.