Kejadian Luar Biasa (KLB) merupakan istiah yang diuguankan ketika suatu kejadian dianggap memiliki tingkat kesakitan (morbiditas) atau tingkat kematian (mortalitas) yang relatif tinggi pada suuatu wilayah tertentu. Perhatian khusus pada KLB diberikan kepada penyakit yang memiliki potensi menular dengan cepat. Keadaan ini dianggap sebagai kondisi rentan akan kejadian luar biasa.
KLB rabies awalnya ditetapkan di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat sejak 30 Januari 2019 lalu. Rupanya, kasus ini semakin bertambah sehingga Kabupaten Sumbawa pun menyusul menetapkan KLB tanggal 8 Februari. Hingga kini, korban meninggal akibat rabies pada manusia sudah mencapai 6 orang.
Kasus ini terus menjadi alasan keresahan warga karena dalam setiap harinya, terdapat 3 hingga 4 orang menjadi korban gigitan anjing. Sebagian besar warga juga memilih untuk tidak melakukan aktifitas di luar rumah ketika malam hari. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terjadinya serangan anjing tiba-tiba dan bertambahnya korban gigitan. Hingga Selasa, 19 Februari 2019 terekam sebanyak 709 korban gigitan anjing di Kabupaten Dompu dimaan 702 orang telah diberi vaksin anti rabies. Dari angka tersebut, sebanyak 26 ekor anjing dinyatakan positif terinfeksi virus rabies.
Siti Nadia Tarmizi selaku Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyampaikan bahwa masa inkubasi penyakit rabies cukup lama, sehingga masih ada kemungkinan kasus bertambah aplagi masih banyak kasus lama yang tidak terlaporkan. Seringkali pula kasus baru dilaporkan ketika penyakit sudah berkembang sehingga pemberian perawatan terlambat.
Siti juga menghimbau karena adanya KLB rabies, sebaiknya lakukan penanganan awal dengan membersihkan luka menggunakan sabun dan air mengalir. Kemudian segera periksakan diri ke puskemas atau fasilitas kesehatan lainnya sesaat setelah pertama kali digigit anjing. Nantinya, tenaga kesehatan akan memberi perawatan luka serta suntik vaksin anti rabies (VaR) untuk mencegah berkembangnya penyakit.
Jika VaR tidak segera diberikan, maka kemungkinan mortalitas penderita semakin tinggi. Tingginya angka kematian dan kesakitan inilah yang menjadikan daerah tertentu berstatus KLB. Hal serupa juga dilakukan pada anjing yang terinfeksi virus, setidaknya pilihan eliminasi anjing terinfeksi dianggap mampu membantu menurunkan angka mortalitas dan morbiditas.
Sesuai laporan, diperkirakan pupulasi anjing di Dompu sendiri mencapai 10.334 ekor dengan setengah persen masih berstatus anjing liar. Mirisnya, baru 3.297 ekor anjing yang sudah divaksin dan angka ini masih diusahakan untuk terus meningkat.
Zainal Arifin selaku Kepala Dinas Pertenakan dan Kesehatan Hewan Dompu juga mengakui bahwa KLB membuat warga trauma. Zainal juga mengungkapkan warga saat tidur juga ada yang diserang anjing. Dalam mengatasi KLB rabies, diperlukan kerja sama yang selaras di lajur manusia maupun hewan. Selain penanganan korban yang terindikasi terinfeksi rabies, pemberian vaksin dan pengendalian anjing liar juga berperan dalam memperbaiki situasi KLB.