Menilik perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang rupanya semakin baik, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pun semakin dilonggarkan.
Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPM Jawa-Bali mengatakan bahwa kasus harian Covid-19 mengalami penurunan, begitu pula dengan angka kasus kematian akibat Covid-19 dengan persentase kasus angka positif di bawah 5%.
PPKM masih berlaku sampai setidaknya 2 minggu ke depan dengan sejumlah wilayah yang telah turun level, seperti Blitar yang sudah berada pada level 1 dan berada pada tahap new normal.
Sedangkan beberapa wilayah lain, khususnya JaBoDeTaBek program vaksinasi belum maksimal dan sehingga masih berada pada level 3.
Beberapa contoh pelonggaran PPKM sebagai efek dari perkembangan positif kasus Covid-19 adalah pengunjung bioskop sudah diperbolehkan untuk makan di dalam ruangan saat menonton.
Lainnya, gym sudah dibuka kembali sehingga masyarakat sudah dapat menggunakannya, asal tetap mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat.
Skrining PeduliLindungi menjadi salah satu syarat bagi orang-orang yang ingin menggunakan fasilitas gym; tanda bahwa protokol kesehatan semakin ketat.
Selain itu, gym yang dibuka hanya untuk kapasitas 25% saja, yang artinya fasilitas gym hanya dibuka untuk sedikit orang dan yang sudah divaksin saja.
Sementara di bioskop pun berlaku hal yang sama, yakni skrining PeduliLindungi; kapasitas yang berlaku adalah 50% dan konter makanan sudah boleh buka.
Apabila dari hasil perpanjangan PPKM seminggu mendatang terlihat lebih baik lagi, tentunya pengoperasian kembali sejumlah tempat umum akan dipertimbangkan.
Namun meski sudah tergolong membaik, Luhut tetap mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlalu bersemangat.
Ketika masyarakat tetap dapat menjaga diri dengan mengikuti protokol kesehatan ketat ditambah dengan keikutsertaan program vaksin, tingkat keberhasilan penurunan kasus Covid-19 akan semakin tinggi.
Hanya saja untuk pemberlakuan dibukanya kembali gym serta konter makanan di dalam bioskop adalah sampai 18 Oktober 2021 untuk PPKM Level 2-4 Jawa-Bali.
Jika perkembangan terus terjadi, ada kemungkinan bahwa layanan fasilitas umum lainnya akan ikut terpengaruh secara positif, tak terkecuali pelonggaran pada aktivitas belajar mengajar dan pusat perbelanjaan.