Beredar Obat Palsu di 197 Apotek, Ini 5 Tips Jeli Saat Membelinya

√ Verified Pass quality & scientific checked by advisor, read our quality control guidelance for more info

Obat palsu tengah beredar yang dikabarkan dari PBF atau Pedagang Besar Farmasi dan PT Jaya Karunia Investindo di mana 197 apotek telah menjadi korbannya. Rupanya, ada penyalahgunaan izin dari BPOM (Badan Pengawasan obat dan Makanan) oleh PBF dengan mendistributorkan obat-obat palsu produk dari sebuah pabrik yang terletak di Semarang.

Tak mudah bagi masyarakat untuk membedakan mana obat yang asli dan mana yang bukan. Konsumen rata-rata akan menganggapnya sama dan itulah kenapa BPOM seharusnya dalam pendistribusian dan pengawasan diperketat lagi. Tentu saja, perlu adanya kesadaran dari masyarakat sendiri agar lebih mudah membedakan obat asli dan palsu supaya tak terjebak.

Obat palsu menurut Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat adalah obat yang beredar tanpa izin yang jelas meski tertera nama produknya. Suatu obat dapat dikatakan palsu apabila tak ada kandungan bahan aktifnya. Ada pula obat dengan bahan aktif hanya saja jumlahnya berlebihan atau malah terlalu rendah sehingga disebut obat palsu.

Hati-hati pula dengan obat yang dikemas dengan kemasan palsu maupun obat dengan bahan aktif yang tak semestinya karena obat-obat ini pun tergolong palsu. Lalu, adakah cara bagi masyarakat untuk tak tertipu dan lebih mudah dalam mengenali obat palsu?

  • Memerhatikan bagian kemasan – Orang-orang sebaiknya benar-benar jeli dalam memerhatikan kemasan obat sebelum membeli. Apakah kemasan tak rapi? Mungkin kelihatannya kemasan rusak, lalu juga jumlah obat tidak lengkap? Kemasan obat yang benar dan asli biasanya rapi baik itu saat kita beli langsung di apotek ataupun dari distributor lain.
  • Memerhatikan cetakan – Cetakan yang dimaksud di sini adalah informasi yang tertera pada kemasan obat. Perhatikan juga bagian lokasi produksi, tanggal pemakaian, pabrik, bahan baku serta merk obat sebelum membeli di mana semua faktor tersebut harus terlihat jelas karena hal tersebut dijamin aman.
  • Tablet obat gampang hancur – Ciri obat palsu yang bisa dikenali selanjutnya adalah obat yang terlalu rapuh sehingga gampang ketika kita hancurkan, apalagi ketika obat dalam bentuk tablet. Hal ini diungkapkan dari pihak BPOM, Drs. Roland Hutapea, MSc., Apt., selaku Direktur Pengawasan Distribusi Produk Terapeutik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga di mana alasannya obat mudah hancur adalah karena pembuatannya sembarangan dengan kualitas di bawah standar.
  • Mengecek tanggal kadaluarsa dan tanggal produksi – Perhatikan pula tanggal produksi sekaligus kadaluarsa di kemasan obat. Ketiadaan info tersebut atau jika ada tapi terlihat samar, produk obat tersebut dapat dicurigai sebagai obat palsu. Sama seperti hendak membeli makanan kemasan, penting untuk mengecek tanggal sebelum membeli obat lho.
  • Memerhatikan harga – Harga lebih murah tentunya jangan senang dulu. Konsumen kerap kali mudah terjebak karena harga obat yang ditawarkan begitu murah, padahal murah itu bisa jadi adalah tanda obat tersebut adalah palsu. Misalnya saja obat dengan harga satuan Rp 5 ribu kemudian kita beli di suatu tempat dengan harga Rp 1-2 ribu, hal ini patut dicurigai karena umumnya obat memiliki Harga Eceran Tertinggi atau HET sehingga sebaiknya tak kurang maupun lebih dari standar yang sudah ditentukan menurut Vincent Harijanto dilansir dari Detik Health sebagai Ketua Komite Perdagangan dan Industri Bahan Baku Farmasi Gabungan Pengusaha.

Kalau biasanya membeli obat di apotek lebih aman dan pasti asli ketimbang di toko atau warung biasa yang tanpa jaminan pasti, kini apotek pun telah jadi korban. Oleh sebab itu, kiranya tips pengenalan obat palsu tersebut dapat bermanfaat dan pastikan kalau obat yang dibeli punya nomor bets dan identitas jelas, tanggal kadaluarsa, nomor izin edar, sekaligus diproduksi oleh industri farmasi yang disertai alamat jelas.

fbWhatsappTwitterLinkedIn