Esprocy adalah obat yang mampu mengobati beberapa jenis penyakit alergi seperti rhinitis, urtikaria, edema mukosa hingga membantu terapi sindrom serotonin. Esprocy diproduksi dalam bentuk tablet dan diproduksi oleh Nufarindo. Pengguna bisa menggunakan Esprocy dengan membelinya di apotik dengan membawa resep dari dokter.
Kandungan Esprocy
Esprocy mengandung zat aktif dengan nama Siproheptadin hidroklorida 4 mg per kaplet
Fungsi Esprocy
Esprocy sendiri mampu digunakan untuk mengatasi dan menyembuhkan beberapa gangguan dibawah ini:
Dosis Penggunaan Esprocy
Dengan tujuan untuk membantu dan memeprcepat proses penyembuhan penyakit diatas, Esprocy perlu diterapkan sesegera mungkin dengan beberapa macam kondisi. Berikut beberapa jenis dosis yang bisa disesuaikan dalam penggunaan Esprocy:
Efek Samping Esprocy
Pada umumnya, setiap obat memiliki beberapa jenis efek samping yang dimungkinkan dirasakan oleh salah satu atau beberapa penggunanya saat mulai menggunakannya. Hal tersebut juga mungkin terjadi pada penggunaan Esprocy, maka dari itu, harus diperhatikan beberapa jenis efek samping dibawah ini:
Kontraindikasi Esprocy
Kontraindikasi dikenal sebagai sebuah kondisi yang harus dihindari dalam penggunaan Esprocy. Atau bisa dikatakan, dalam kondisi tertentu, pengguna tidak disarankan untuk menggunakan Esprocy. Untuk menambah kewaspadaan, berikut macam-macam kondisi yang harus dihindari dalam kontraindikasi penggunaan Esprocy:
Hal-hal Yang Harus Diperhatikan
Dalam menggunakan sebuah obat, pengguna harus memperhatikan beberapa hal agar pengguna bisa merasakan efek positif dari penggunaan Esprocy, diantaranya:
Esprocy Untuk Wanita Hamil
Hingga saat ini tidak ditemukan adanya pernyataan yang menyatakan dengan tegas bahwa penggunaan Esprocy untuk pengguna dalam keadaan hamil atau menyusui tidak diperbolehkan atau dilarang. Selain itu tidak ditemukan adanya penelitian yang mampu membuktikan bahwa penggunaan Esprocy mampu membahayakan nyawa pengguna, janin dalam kandungan dan bayi yang sedang menyusu. Maka dari itu, Esprocy dianggap masih diperbolehkan untuk digunakan.