Banyak orang yang belum paham mengapa satu obat kadang hanya bisa di produksi oleh satu perusahaan yang sama, atau ketika obat dengan komposisi bahan kimia yang sama ternyata memiliki nama merk yang berbeda – beda. Padahal fungsi dan jenis obatnya adalah sama.
Artikel kali ini membahas mengenai macam – macam proses produksi obat yang mungkin menjadi hal wajib yang harus anda ketahui dalam memilih obat yang akan digunakan. Sebagai pembukaan, mungkin anda sering bertanya – tanya mengapa sebuah obat ternyata hanya mampu di produksi oleh perusahaan – perusahaan tertentu, sedangkan obat lain meski memiliki fungsi dan komposisi yang hampir bahkan sangat sama.
Seperti halnya kepemilikan suatu produk baru sebuah perusahaan atau seorang penemu haruslah memiliki hak paten atas produk tersebut. Dengan hak paten seseorang bisa mengklaim bahwa produk tersebut adalah ciptaannya dan ia berhak menjualnya kepada siapapun yang ia suka dengan sejumlah uang yang telah disepakati bersama.
Nah, obat paten sama dengan pengertian yang disebutkan sebelumnya. Ia adalah obar yang ditemukan oleh seorang penemu atau perusahaan farmasi dan belum ada di dunia sebelumnya. Karena proses penelitian dan pembuatannya yang tidak mudah, maka hak paten di berikan pada orang atau perusahaan yang mampu menemukannya.
Hak paten suatu obat memberikan kekuasaan penuh pada perusahaan atau orang yang menemukannya untuk menjual obat tersebut atau tidak, dan perusahaan lain tidak boleh memproduksi obat tersebut tanpa ijin dari perusahaan atau ilmuwan yang menemukan obat tersebut. Kecuali, masa paten obat tersebut telah berakhir. Dan perusahaan yang menemukan atau membeli hak paten obat tersebut bisa memberi nama dagang pada obat sesuai dengan yang ia inginkan.
Contohnya, jika perusahaan A memiliki paten pada salah satu obat flu, maka ia bisa menjualnya dengan nama dagang ‘B’ atau ‘C’ atau ‘D’ terserah si pemilik hak paten tersebut.
Ternyata tidak hanya produk tertentu yang memiliki masa habis suatu hak paten, obat juga memiliki masa berakhirnya suatu hak paten. Apabila masa paten tersebut sudah habis, semua perusahaan farmasi di dunia bisa membuat obat tersebut dan menjualnya dengan nama dagang sesuai yang ia inginkan.
Sebagai contoh, ketika masa paten obat ‘A’ telah habis, maka perusahaan – perusahaan lain di dunia bisa menjualnya dengan nama dagang yang berbeda – beda meski memiliki komposisi kimia dan fungsi obat yang sama. Seperti obat ‘A’ tersebut di jual di perusahaan ‘B’ dengan nama ‘P’ sedangkan pada perusahaan ‘C’ obat ‘A’ dijual dengan nama dagang ‘J’ dan sebagainya.
Masa aktif hak paten suatu obat di Indonesia adalah 20 tahun, apabila masa paten tersebut telah habis, maka perusahaan – perusahaan lain bisa memproduksinya dan menjualnya dengan nama dagang yang berbeda – beda akan tetapi memiliki nama generik yang sama dari penemunya. Hal inilah yang membuat obat paten jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan obat generik.
Pengertian Obat Generik
Obat generik adalah obat yang masa aktif hak paten obat tersebut telah habis. Sehingga semua perusahaan dapat leluasa untuk memproduksi dan menjualnya tanpa harus membayar loyalti. Obat generik jauh lebih murah jika dibandingkan dengan obat paten meski memiliki kandungan atau komposisi kimia yang sama dan fungsi serta tingkat kesembuhan yang sama jika dibandingkan dengan dulu ketika obat masih paten.
Meski banyak yang meragukan kemampuan obat generik karena harganya yang murah, anda tentu tidak perlu khawatir tentang kemampuan dari obat generik karena secara struktur komposisinya seluruhnya atau hampir seluruhnya sama persis dengan obat paten yang asli.
Obat generik memiliki zat aktif, kualitas, efek dari obat, kekuatan obat dan konsentrasi obat sama dengan obat paten. Bahkan obat generik bekerja di dalam tubuh dengan proses yang sama persis dengan obat paten. Meski kemungkinan penyalah gunaan obat generik bisa saja terjadi seperti mencampur obat dengan zat kimia tertentu yang tidak ada dalam obat patennya dan berbahaya, atau melebihkan atau mengurangi kandungan tertentu yang juga sangat berbahaya dalam obat, akan tetapi anda tidak perlu khawatir karena pemerintah selalu memperketat produksi obat – obatan yang akan di edarkan di Indonesia.
Jenis – jenis dan Pembagian Obat Generik
Berikut adalah pembagian obat generik yang berada di pasaran, antara lain adalah :
Obat yang diproduksi oleh pemerintah demi menjaga pelayanan obat – obatan di masyarakat agar tetap terjangkau dan tersedia dengan jumlah yang besar merupakan pengertian dari obat generik berlogo. Pemerintah mengeluarkan obat generik berlogo khusus untuk menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mendapatkan obat tertentu secara mudah dan murah.
Di Indonesia, obat generik berlogo memiliki tanda atau logo khusus yang memperlihatkan lingkaran hijau bergaris putih dengan tulisan generik di tengahnya. Nah, jika anda mengetahui obat – obatan dengan tanda khusus seperti ini, ketahuilah bahwa obat tersebut diproduksi oleh badan pemerintahan langsung dan harganya bisa jadi jauh lebih murah daripada obat generik biasanya.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa obat paten yang telah habis masa berlakunya hak paten tersebut bisa di produksi oleh perusahaan manapun. Nah, perusahaan – perusahaan tersebut yang non pemerintah memiliki merk dagang yang berbeda – beda meski memiliki komposisi kimia dan fungsi yang sama dengan obat paten.
Harganya akan jauh lebih murah dari obat paten, akan tetapi sedikit lebih mahal jika dibandingkan dengan obat generik berlogo. Harga yang lebih mahal ini dikarenakan oleh beberapa hal, seperti ketika perusahaan harus menambahkan pewarna tertentu ke dalam obat agar lebih menarik atau menambahkan zat tertentu yang akan mengurangi bau menyengat dari obat yang diberikan.
Nah, hal inilah yang membuat obat generik bermerek jauh lebih mahal meski masih wajar dan bisa dibeli oleh masyarakat pada umumnya.
Perbedaan dan Persamaan Obat Generik dan Obat Paten
Berikut adalah beberapa perbedaan antara obat generik dan obat paten, antara lain adalah :
Sedangkan persamaan antara obat generik dengan obat paten akan dijelaskan lebih detail melalui daftar berikut ini, antara lain adalah :
Jika diibaratkan sebuah baju, maka obat paten adalah baju branded terkenal yang hanya dibuat dalam jumlah tertentu dan tidak banyak. Sedangkan obat generik adalah tiruannya ketika baju branded tersebut telah beredar di masyarakat. Meski memiliki fungsi yang sama yaitu sebagai pakaian untuk melindungi tubuh dari cahaya matahari akan tetapi karena proses dan penemuannya atau modelnya yang berbeda membuat obat paten jauh lebih mahal karena ia yang menemukan ‘model’ tersebut.
Perbedaan Serta Persamaan Obat Generik Berlogo dan Obat Generik Bermerek
Untuk memudahkan pembaca dalam mengenali mana persamaan dan perbedaan obat generik berlogo dan obat generik bermerek, kita akan membahasnya satu per satu terlebih dahulu. Di bawah ini adalah beberapa daftar perbedaan obat generik berlogo dan obat generik bermerek, antara lain adalah :
Setelah mengetahui perbedaan dari obat generik berlogo dan obat generik bermerek, maka sekarang kita akan membahas mengenai kesamaan antara obat generik berlogo dan obat generik bermerek. Keduanya memiliki kesamaan yang hampir serupa dengan obat paten, namun, karena tambahan zat kimia tertentu untuk memberi rasa, bau dan bentuk tertentu kadang membuat seorang pasien bisa mengalami alergi ketika menggunakan obat generik tetapi baik – baik saja ketika menggunakan obat paten.
Meski bahkan tambahan zat kimia pada obat generik sudah harus mendapat persetujuan dari badan pengawas obat dan makanan di negara tersebut, akan tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa seorang pasien yang memiliki hipersensitivitas tinggi terhadap pewarna tertentu yang digunakan pada obat bermerek akan menimbulkan efek samping medis yang akan membahayakan.
Nah, berikut adalah beberapa daftar kesamaan antara obat generik berlogo dan bermerek, antara lain adalah :
Demikian penjelasan mengenai obat generik. Semoga bermanfaat dan konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter sebelum mengonsumsi.