Zat psikotropika merupakan zat yang dapat berpengaruh pada pikiran dan sistem saraf penggunanya. Meskipun sebenarnya penggunaan psikotropika dapat membahayakan kesehatan, terutama dalam hal menurunkan kinerja otak, namun pada situasi khusus penggunaan zat ini biasanya juga digunakan asal sesuai dengan saran dokter. Karena penggunaan zat psikotropika terkadang digunakan sebagai bahan pengobatan, tentunya dosisnya pun tidak sembarangan dan sesuai dengan kebutuhan saja.
Namun justru di zaman sekarang ini zat psikotropika digunakan sebagai bahan obat-obatan terlarang oleh pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga yang mencolok saat ini ialah dampak buruk atau bahayanya bagi kesehatan, terutama bagi sistem saraf yang erat kaitannya dengan kinerja otak. Dalam kehidupan sehari-hari zat psikotropika saat ini dikenal dengan sebutan narkoba (narkotika dan obat berbahaya) atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif). Padahal sebenarnya NAPZA merupakan obat kedokteran yang diperlukan ilmu pengetahuan untuk pengobatan. Berbeda dengan obat jenis lainnya, penggunaan NAPZA sebagaimana telah disinggung pada alinea sebelumnya, harus dilakukan dengan hati-hati dan di bawah pengawasan dokter.
baca juga: cara menghindari narkoba
NAPZA merupakan salah satu obat yang berasal dari tanaman ataupun bukan tanaman (sintetik atau semisintetik) yang apabila dikonsumsi, yaitu dimakan, diminum, dihirup maupun disuntikkan ke dalam tubuh, dapat menurunkan kesadaran atau perubahan kesadaran, penghilang rasa nyeri, meskipun juga dapat menimbulkan ketergantungan. Walaupun sejatinya hingga saat ini belum begitu jelas tentang penggolongan zat narkotika, zat adiktif, dan zat psikotropika.
baca juga: 20 jenis-jenis narkoba: gambar, efek, dampak dan pengertiannya
Peraturan Tentang Pemakaian Zat Psikotropika
Namun berdasarkan pasal 2 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 1997 tentang psikotropika, psikotropika terbagi menjadi 4 golongan, yaitu:
Jadi, sebenarnya penggunaan zat psikotropika boleh-boleh saja asalkan hanya untuk kepentingan ilmu pengetahuan. Sedangkan apabila untuk keperluan pengobatan, maka harus hati-hati dan berada di bawah pengawasan dokter.
Namun pada dewasa ini justru zat psikotropika digunakan secara sembarangan dan cenderung besar-besarnya sehingga menimbulkan berbagai dampak dan efek samping yang berbahaya bagi kesehatan. Berikut beberapa dampak dan efek samping penggunaan zat psikotropika secara sembarangan sehingga membahayakan kesehatan, antara lain:
Fenomena ini ialah menekan sistem-sistem saraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan sampai bisa tertidur dan tidak sadarkan diri pada pengguna. Meski demikian, penggunaan dosis yang berlebihan justru akan mengakibatkan kematian. Salah satu contohnya yang paling populer ialah Putaw.
Fenomena ini ialah merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan, serta kesadaran pada pengguna. Beberapa contohnya yang paling populer ialah ekstasi dan shabu-shabu.
Fenomena ini ialah mengubah daya presepsi atau mengakibatkan halusinasi pada pengguna. Salah satu contohnya yang populer ialah ganja.
Dampak yang muncul ini biasanya secara umum akibat adanya kecanduan dalam pemakaian zat psikotropika sehingga melebihi dosis yang seharusnya, antara lain:
Dampak Fisik
Adapun dampak-dampak fisik yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan zat psikotropika secara berlebihan, antara lain:
Dampak Psikis
Adapun dampak-dampak psikis yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan zat psikotropika secara berlebihan, antara lain:
Dampak Sosial
Adapun dampak-dampak sosial yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan zat psikotropika secara berlebihan, antara lain:
Dari efek samping dan dampak biasanya akan saling berhubungan sebelumnya akhirnya akan benar-benar membahayakan bagi kesehatan. Salah satu contohnya ialah ketergantungan fisik yang akan mengakibatkan rasa sakit yang laur biasa, yaitu sakaw, jika terjadi pemutusan penggunaan zat psikotropika secara terus-menerus (kontinyu) sehingga lama-lama akan semakin mengalami peningkatan dosis dan akhirnya berlebihan. Sedemikian sehingga muncul dorongan psikologis yang berupa keinginan untuk terus mengkonsumsi. Dengan demikian, gejala fisik dan psikis tersebut akan berkaitan pula dengan gejala sosial sang pengguna, seperti dorongan untuk membohongi orang tua, melakukan tindak kriminalitas (mencuri dan sebagainya), manipulatif, pemarah, dan lainnya.
(baca juga: penyakit kelamin – akibat pergaulan bebas)
Oleh karena itu, sebisa mungkin hindarilah penggunaan zat psikotropika, terlebih yang sudah berwujud obat-obatan terlarang atau narkoba. Kalau pun terpaksa menggunakan demi suatu pengobatan, maka tentunya harus hati-hati dan berada di bawah pengawasan dokter. Say NO to Drugs!
artikel lainnya yang bermanfaat: