Tak sekadar di beberapa negara bagian di Amerika Serikat saja vape dapat membahayakan nyawa penggunanya, nyatanya di Korea Selatan pun sudah mulai banyak yang menggunakan vape, khususnya mengonsumsi liquid vape. Itulah kenapa, pada hari Rabu (23/10) lalu, Kemenkes KorSel mengeluarkan pernyataan imbauan kepada publik untuk berhenti dari kebiasaan konsumsi liquid vape.
Pernyataan imbauan ini dikeluarkan oleh Kemenkes KorSel menyusul berbagai respon global mengenai penggunaan vape dan risikonya bagi kesehatan yang terlalu serius. Korea Selatan seperti dilansir dari Reuters, rupanya menjadi negara selanjutnya yang mengeluarkan tindakan mengenai rokok elektrik ini usai beberapa negara di dunia melakukan penarikan dari pasaran akan produk vape.
Seperti di Turki sendiri, tak hanya melarang peredarannya di pasaran, vape juga dilarang diproduksi lagi di sana. Bulan ini pun Amerika Serikat melakukan pelarangan edaran seluruh produk vape dengan rasa karena dikhawatirkan vape dengan rasa justru menarik lebih banyak lagi pengguna usia remaja dan berakibat buruk bagi kesehatan mereka.
Di Indonesia rokok elektrik memang mulai dikenal, namun penggunaannya sendiri belumlah terlalu umum dan sering. Belum ada pula dikeluarkannya peraturan atau pernyataan imbauan terkait pengaturan pemasaran dan edaran vape kecuali cukai di Indonesia, namun masyarakat perlu tahu apa saja risiko bahayanya bagi kesehatan agar tak coba-coba.
- Memengaruhi kesehatan jantung – Di dalam produk vape juga ada kandungan nikotin yang membuat vape sebenarnya bukan produk yang sepenuhnya aman. Jantung dapat kena dampaknya apalagi kalau terjadi penyerapan nikotin ke dalam aliran darah, kelenjar adrenal mendapatkan rangsangan sehingga akhirnya hormon epinefrin terlepas. Ketika hormon epinefrin dilepas, peningkatan detak jantung dapat meningkat, termasuk tekanan darah.
- Memicu kecanduan – Vape pada dasarnya seperti rokok tembakau yang mampu memicu kecanduan pada penggunanya. Kandungan nikotinnya menyebabkan rangsangan pada otak agar pelepasan dopamin terjadi terlalu banyak sehingga sebagai akibatnya, efek adiktiflah yang dirasakan.
- Memicu gangguan kehamilan – Para wanita yang mungkin punya kebiasaan merokok tembakau lalu beralih ke vape, belum tentu aman sepenuhnya lho. Baik itu penggunaan secara aktif ataupun pasif, janin dapat berada di posisi yang berbahaya karena paparan nikotin dan zat-zat beracun lainnya. Perkembangan janin dapat terhambat sehingga para ibu hamil penting untuk menghindari rokok elektrik seperti vape sekalipun.
- Meledak – Seperti kita tahu, ada banyak kasus vape yang membahayakan penggunanya, termasuk juga karena ada risiko dapat meledak. Walau disebut-sebut lebih aman daripada rokok tembakau, vape tetap berbahaya karena perangkat ini punya kemungkinan meledak bahkan di wajah dan mampu menghancurkan rahang pemakainya.
- Memicu kanker – Menggunakan vape bukan jaminan seseorang bisa aman dari kanker karena nyatanya, kandungan formaldehida di dalam vape menawarkan sifat karsinogenik alias sifat pemicu kanker. Ketika menghirupnya dalam jangka panjang, sel-sel kanker dapat lebih mudah timbul.
- Mengancam kesehatan paru-paru – Penggunaan vape atau vaping memang dianggap lebih ringan dari rokok tembakau, namun sebenarnya bahaya dari vape sama saja seperti rokok tembakau karena kandungan nikotinnya yang juga tinggi. Ada risiko paru-paru dapat terkena radang dan bahkan nikotin di dalam vape mampu membuat kemampuan jaringan pelindung di sana berkurang.
Walau di Indonesia belum ada peraturan mengenai penggunaan vape dan peredarannya, para pemakai vape dan juga yang ingin mencoba perangkat ini, sebaiknya pertimbangkan kembali ya bahaya-bahayanya bagi kesehatan.